MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA MEMBAHAS PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2025

 

















 Musyawarah Desa Podi tentang Pembahasan, Penetapan Skala Prioritas RKP Desa Tahun 2025    Musyawarah yang dihadiri langsung oleh Pendamping Desa selakuMewakili  Kecamatan Tojo berjalan dengan lancar, turut hadir juga  Pendamping Desa, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT, Ketua RW,  TP PKK, Kader Posyandu se-Desa Podi dan unsur lainnya yang terkait dengan Desa.

Kepala Desa Podi Adi Asri Kandupi dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." imbuhnya

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, "Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini " harap Kepala Desa Podi dalam sambutannya.

Selanjutnya sambutan  olehPendaping Desa dalam hal ini Mewakili Camat Tojo musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.

Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Podi, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025,  Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang.

















Komentar

Postingan Populer